Rayakan Hari Musik Nasional 2025: Seruan Bersama Kesadaran Bersama Membayar Royalti

Meski begitu, Adi bersyukur sejauh ini WAMI telah berhasil melakukan collecting Royalti karya cipta dalam tahun 2024 sebesar 200 milyar, melampaui target 180 milyar. Dan target 2025 sebesar Rp 250.
Dalam kesempatan tersebut, musisi Dwiki Darmawan, mengatakan membayar royalti adalah bentuk menghargai karya orang lain. “Setiap orang harus respect terhadap hak atas kekayaan intelektual,” katanya.
Musisi yang juga merupakan Sekjen Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (Pappri) ini juga menyebut sistem royalty di sejumlah Negara sudah berjalan rapi. Hal ini berkaca pengalamannya tampil di berbagai acara di luar negeri, seperti di Jerman dan Australia.
“Saya tidak pernah pusing dengan direct license ke pencipta-pencipta lagu itu. Event Organizer (EO) langsung menanyakan list lagu yang akan saya bawakan dan mereka akan langsung mengurus hak intelektualnya,” katanya.
Melihat kenyataan tersebut Dwiki Dharmawan menekankan tentang perlunya belajar dari beberapa negara di dunia, seperti Afrika Utara yang telah menyisihkan hasil collecting royalti musik untuk memperbaiki industri musiknya, karena dikelola dengan baik dan benar
"Kita mesti belajar dari negara lain, khusus Jerman dan Afrika Utara yang telah menyisihkan hasil collecting royalti musik untuk memperbaiki industri musik," ucap suami penyanyi Ita Purnamasari ini.
Sementara Once Mekel, penyanyi yang kini sebagai anggota Dewan dan duduk di Komisi X DPR RI menyoroti tentang Royalti Performing Rights, merupakan tanggung jawab pihak penyelenggara, bukan tanggung jawab penyanyi, sesuai Undang Undang Hak Cipta.
"Mengacu pada undang-undang Hak Cipta, maka Performing Right, merupakan tanggung jawab penyelenggara, bukan penyanyi. Ini penegasan saya, biar nggak rancu," tegas Once.
Sementara itu, Diskusi Seputar Industri Musik ini mengusung tema" Diskusi Royalti Musik di Indonesia di Hari Musik Nasional. "Sistem mana yang adil?". Hadir pada diskusi Musik para musisi senior seperti Eet Sjahranie, Dharma Oratmangun, Johny Maukar, Dwiki Dharmawan, Adi Adrian, Once Mekel dan Kadri.
Dalam diskusi tersebut , narasi sekaligus keprihatinan narasumber tersebut nyaris sama, mengeluhkan pemakai lagu dalam ragam kegiatan ini terbilang masih sangat rendah.
Meski begitu, agar pandangan atau narasi lebih beragam tentunya panitia bisa menghadirkan narasumber yang lebih beragam. Dalam acara ini seharusnya bisa menghadirkan musisi muda dari daerah dan dari kalangan mahasiswa untuk membahas masalah royalti.
Editor : Hasiholan Siahaan