Erwin Aksa menegaskan bahwa semua program bantuan sosial dan percepatan pembangunan ekonomi harus memiliki batas waktu yang jelas. Dengan demikian, dalam beberapa tahun, warga Jakarta Barat dapat mandiri secara ekonomi dan tinggal di hunian yang layak tanpa perlu lagi menerima bantuan sosial.
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Jakarta Barat
Data BPS tahun 2023 menunjukkan bahwa penduduk Kota Jakarta Barat didominasi oleh kelompok usia produktif, yaitu 15-64 tahun, mencapai 71,4 persen dari total penduduk. Dari kelompok usia 15-49 tahun, sebanyak 51,1 persen dalam status perkawinan, sementara 64,9 persen rumah tangga di Jakarta Barat menempati rumah sendiri.
Sebanyak 1,78 persen warga menerima bantuan pangan non tunai (BNPT), 3,18 persen sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera, dan 3,85 persen sebagai penerima Program Keluarga Harapan. Kelompok penerima bantuan sosial umumnya merupakan Kepala Rumah Tangga yang tidak bekerja.
Erwin Aksa optimis bahwa upaya perbaikan hunian dan pengembangan UMKM di Jakarta Barat akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan warga, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada sektor-sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.
"Perbaikan dalam kedua aspek ini juga akan menciptakan peningkatan kualitas hidup, termasuk pendidikan, kesehatan, dan sebagainya," ungkap Erwin.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait