Kerugian Negara Triliunan Rupiah, 5 Tersangka Komoditas Timah Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

hasiholan
Terdapat kerugian kerusakan lingkungan akibat adanya aktivitas penambangan ilegal timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka MRPT alias RZ, Tersangka HT alias ASN, dan Tersangka MBG ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. Sementara itu, Tersangka SG ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan Tersangka EE alias EML ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network