Haksono Santoso, Pengusaha Tambang yang Buron, Berhasil Ditangkap

Hasiholan
Haksono Santoso sempat menjadi sorotan publik pada 2019-2020. Polda Metro Jaya berhasil menangkap Haksono Santoso, tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai USD 2 juta

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap Haksono Santoso, tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai USD 2 juta, pada Selasa malam (10/12/2024). Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sebulan, Haksono ditangkap di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka sudah ditahan,” ujarnya, Rabu (11/12/2024).

Penangkapan ini mengakhiri pelarian Haksono yang diduga kerap menggunakan nama-nama jenderal sebagai pelindung dalam aksinya.

Profil Haksono Santoso

Haksono Santoso sempat menjadi sorotan publik pada 2019-2020. Pria kelahiran Salatiga, 60 tahun lalu, ini dikenal sebagai komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), salah satu perusahaan tambang timah besar di Indonesia.

Pada 2019, PT AKS tersandung kasus dugaan ekspor ilegal timah. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menyelidiki rencana ekspor 150 ton balok timah milik PT AKS karena diduga melanggar aturan izin ekspor.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network