Pemilik lahan yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT EPP membenarkan bahwa bangunan di lokasi tersebut hanya disewa, bukan milik perusahaan.
“Lahan ini memang milik saudara saya, tapi saya bukan bagian dari PT EPP. Mereka hanya menyewa tempat ini, baru sekitar setahun,” jelas Ichah, salah satu anggota keluarga pemilik lahan.
Dari informasi yang dihimpun, lahan tersebut tidak difungsikan sebagai kantor administrasi perusahaan, melainkan hanya sebagai tempat penitipan kendaraan warga sekitar.
Keberadaan kantor yang tidak sesuai dengan fungsinya ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat PT EPP telah mendapatkan kontrak miliaran rupiah dari pemerintah.
Upaya konfirmasi langsung kepada Wahyunoto Lukman Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan melalui nomor WA tidak dijawab. iNewsTangsel juga mendatangi kantor DLH, dan staf yang berjaga menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan setelah pejabat tersebut kembali.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait