Dikontrak Kerja DLH Kota Tangsel Senilai Rp 75 Miliar, PT EPP Berkantor di Lahan Parkir

Doni Marhendo
PT EPP di Jalan Salem, Kecamatan Setu, ternyata bukanlah kantor operasional yang layak, melainkan hanya sebuah lahan parkir yang digunakan oleh warga sekitar.

Pemilik lahan yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT EPP membenarkan bahwa bangunan di lokasi tersebut hanya disewa, bukan milik perusahaan.

“Lahan ini memang milik saudara saya, tapi saya bukan bagian dari PT EPP. Mereka hanya menyewa tempat ini, baru sekitar setahun,” jelas Ichah, salah satu anggota keluarga pemilik lahan.

Dari informasi yang dihimpun, lahan tersebut tidak difungsikan sebagai kantor administrasi perusahaan, melainkan hanya sebagai tempat penitipan kendaraan warga sekitar.

Keberadaan kantor yang tidak sesuai dengan fungsinya ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat PT EPP telah mendapatkan kontrak miliaran rupiah dari pemerintah.

Upaya konfirmasi langsung kepada Wahyunoto Lukman Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan melalui nomor WA tidak dijawab. iNewsTangsel juga  mendatangi kantor DLH, dan staf yang berjaga menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan setelah pejabat tersebut kembali.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network